Polisi Mediasi Perdamaian Antar Warga PB. Tunong dan GDB. Jawa

Redaksi
0


Langsa – Upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat kembali membuahkan hasil. Bhabinkamtibmas Polres Langsa, Aipda Rudi Suwito dan Bripka Fauziah Nur, S.H., berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga di Desa PB. Tunong dan GDB. Jawa melalui jalur mediasi dan musyawarah.


Perselisihan yang sempat menimbulkan ketegangan di antara kedua belah pihak akhirnya dapat diselesaikan dengan damai setelah dilakukan pertemuan di salah satu tempat di desa tersebut. Dalam mediasi tersebut, Aipda Rudi Suwito dan Bripka Fauziah Nur bertindak sebagai penengah, memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa harus berujung pada konflik berkepanjangan.


“Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah di tengah masyarakat. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan,” ujar Aipda Rudi Suwito setelah pertemuan berlangsung.


Bripka Fauziah Nur, S.H., menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau situasi di lingkungan tersebut untuk memastikan tidak ada lagi gesekan di kemudian hari. “Kami juga mengimbau warga agar selalu mengutamakan komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan masalah agar tercipta lingkungan yang harmonis,” ujarnya.


Warga yang hadir dalam mediasi tersebut menyambut baik peran kepolisian dalam membantu menyelesaikan konflik secara damai. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar hubungan antarwarga tetap terjaga dan semakin erat.


Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan tidak ada lagi ketegangan antara warga PB. Tunong dan GDB. Jawa, serta masyarakat dapat kembali hidup berdampingan dengan harmonis.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
To Top