Diduga Gunakan Sabu, Warga Blang Pase Diamankan Polsek Langsa

REDAKSI
0


Acehserambi.id - Langsa,
Kepolisian Sektor Langsa Kota berhasil menciduk DA (34) warga Gampong Blang Pase yang diduga menggunakan sabu dan ditangkap di pinggir jalan Dusun Melati Gampong Blang Pase, sekira pukul 23.00 wib, Minggu (21/02/2021).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Langsa AKP Azman MA SH MH, Senin(22/2/) menyampaikan bahwa informasi awal di dapat dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli sabu.


Kemudian, team opsnal Polsek Langsa Kota melakukan undercoger buy dengan melakukan pembelian. Setelah terjadi kesepakatan pelaku DA pergi untuk mengambil sabu.


Saat sabu diserahkan dan terjadi transaksi jual beli pada petugas yang menyamar, pelaku langsung di tangkap oleh polisi dan selanjutnya di bawa ke Mapolsek Langsa Kota.


"Kini pelaku sudah di amankan di Mapolsek Langsa Kota untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih", imbuhnya.


Penulis : Hendra

Editor   : Sugiono

Publish : Agus

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
To Top