Netizen Menduga Kunjungan Kedutaan Jerman ke Markas FPI Kepentingan Impor Nikel

REDAKSI
0


Jakarta- Kunjungan Kedutaan Jerman ke markas FPI menyeruak kepentingan impor nikel Indonesia, ini menjadi sorotan para netizen bahwa persoalan baku tembak laskar FPI dan Polisi hanya modus belaka.


Padahal, menurut dugaan netizen kuat dugaan terkait kepentingan larangan impor nikel Indonesia. Pasalnya, sejak 1 Januari 2020 pemerintah Indonesia telah melarang ekspor komoditi tersebut, sehingga dikaitkan ke isu FPI.

Spekulasi itu dibantah oleh Kedubes Jerman.


"Mengaitkan masalah ekspor nikel dan kunjungan ke FPI dianggap menyesatkan. Kunjungan itu tidak mungkin terkait regulasi ekspor nikel," tegas Kedubes Jerman Dr. Matthias Müller


Kemudian pihak Jerman, menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan atas kejadian tersebut. Kunjungan pegawai Kedubes Jerman ke markas FPI menjadi perhatian di media sosial. Simpatisan FPI menilai kunjungan ini sebagai simbol dukungan. Terlebih lagi, kunjungan terjadi saat kasus penembakan Laskar FPI sedang ramai dibahas.


Penafsiran itu lantas dibantah pihak Jerman yang menegaskan negara mereka ingin melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian. Kedutaan Besar Jerman serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut.


Seperti diketahui Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor nikel per 1 Januari 2020. Keputusan pelarangan ekspor tertuang lewat Permen ESDM No. 11 Tahun 2019 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. 


Kebijakan ini menyulitkan industri baja nirkarat di Eropa. Uni Eropa geram, bahkan sempat menggugat Indonesia ke World Trade Organization (WTO). 


Saat ini, Jerman, dipimpin Kanselir Angela Merkel, berperan sebagai presiden Dewan Uni Eropa (EU). Ini merupakan sikap Jerman terhadap Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Tekanan melalui Kedubes Jerman terhadap Pemerintah Indonesia dalam konteks HAM terkait baku tembak laskar FPI dengan polisi di Tol Cikampek tempo lalu tampaknya hanya alih-alih belaka. Peristiwa tersebut, pun terjadi dengan berdasar pada peraturan hukum yang berlaku. 


Di sisi lain, Jerman tampak sangat berkepentingan dalam impor nikel dari Indonesia yang sejak awal tahun 2019 dihentikan. Dengan kepentingan yang sangat jelas tersebut, sikap Kedubes Jerman justru mendorong masyarakat untuk berkumpul dengan melakukan aksi demonstrasi (kebebasan berpendapat) di tengah krisis covid-19. Meskipun sebenarnya hal tersebut sedikitpun tidak dilarang. 


Sikap Jerman menjadi sebuah paradoks. Padahal, covid-19 telah merugikan masyarakat dan negara, tidak hanya di Indonesia tetapi juga global. (*)

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
To Top