Polres Langsa Gelar Apel Ops Yustisi Penggunaan Masker Di Kota Langsa

REDAKSI
0


Acehserambi.id - Langsa,
Polres Langsa menggelar Apel gabungan operasi Yustisi penggunaan masker dalam mencegah mewabahnya coronavirus disease (Covid-19) di halaman Mapolres setempat, Kamis, (10/09/2020).


Apel ini juga dalam rangka Pembagian Masker Serentak, Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan dalam Rangka Ops Yustisi Penggunaan Masker di Kota Langsa.


Walikota Usman Abdullah,SE dalam sambutannya, mengatakan selaku aparatur yang memiliki tanggung jawab terhadap negara, dalam kondisi apapun, apalagi dalam menghadapi wabah Covid-19.


Lanjutnya,  Pemerintah saat ini harus berada di garda terdepan dalam menjaga negara. Saat ini covid sedang melanda negara kita, maka butuh kerelaan kita semua dalam memutus mata rantai Covid-19.


"Kita sangat sayangkan masih ada masyarakat yang memberi pernyataan bahwa covid ini adalah rekayasa untuk mengeruk uang. Padahal ini musibah atau bencana yang sudah terjadi secara internasional", ujarnya.



Lanjutnya, pemerintah sudah bekerja ekstra dalam mencegah dan menjadi kewajiban negara dalam memutus mata rantai penyebebaran Covid-19, baik ditingkat pusat maupun di daerah.


"Kita terus menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga jarak, selalu memakai masker bila berpergian keluar rumah dan mencuci tangan serta melakukan pola hidup bersih", imbuhnya.


Dalam apel turut dihadiri, Walikota Langsa Tgk. Usman Abdullah,SE, Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, Ketua DPRK Langsa Zulkifli Latief, perwakilan Kodim 0104 Aceh Timur dan perwakilan Kejaksaan Negeri Langsa.


Kegiatan operasional yustisi Penggunaan Masker di Kota Langsa ini di juga diikuti tujuh Polsek di wilayah hukum Kota Langsa.(*)

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
To Top