Acehserambi.id - Langsa, Kepolisian Sektor Birem Bayeun gencar melakukan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat dalam Rangka Percepatan dan Penanganan penyebaran Pandemi Virus Covid 19 di Kecamatan Birem Bayeun.
Operasi Yustisi ini digelar Rabu (16/09/2020), sekira pukul 10.30 wib, di Kecamatan Birem Bayeun dengan menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat berpergian keluar rumah.
Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH, SIK melaui Kapolsek Birem Bayuen Iptu Eko Hadianto, S.E, M.H, Rabu (16/09/2020), menjelaskan, kegiatan ini gabungan antara Personil Polsek Birem Bayeun, Personil Koramil 11/ BRB, ASN Pukesmas dan ASN Kantor Camat Birem Bayeun.
Dijelaskan Kapolsek, hal ini dilakukan dalam rangka sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penyebaran Covid 19.
"Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker untuk mencegah Covid-19", ujarnya.
Selain itu, sambung Kapolsek, masyarakat agar menerapkan pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan pada saat beraktifitas di luar rumah.
Kemudian, untuk pemilik usaha Cafe/Warkop agar menyediakan tempat cuci tangan dan Hand Sanitizer untuk para pengunjung dan penerapan Social Distancing atau menjaga jarak sesama pengunjung.
"Saat ini bagi masyarakat yang terjaring operasi yustisi diberi tindakan atau sangsi masih sebatas pembinaan dan pendataan", terangnya.
Adapun yang ikut serta dalam kegiatan tersebut yakni, Camat Birem Bayeun Zainuddin,S.E, Kapolsek Iptu Eko Hadianto, S.E, M.H, Danramil 11 / BRB Lettu Inf Jaya Sakti, Kepala UPTD Pukesmas Dr.Ayu Latiffah, Kepala KUA M. Mansyur S.sos. I. MA, TKSK Faisal Azmi,S.T, Para Geuchik dalam Kecamatan Birem Bayeun, Mukim dalam Kecamatan Birem Bayeun, Personil Polsek Birem dan Personil Koramil 11 / BRB.(*)