Padang Pariaman - Guna penegakkan disiplin Protokol Kesehatan, Seksi Propam melaksanakan Razia masker kepada seluruh personil Polres dan tamu yang hendak memasuki Mapolres Padang Pariaman, Rabu (19/8/2020).
Razia yang dipimpin Wakapolres Padang Pariaman, Kompol Krvan Coa Ampera dan Personel Unit Provos ini menyisir semua ruangan kerja Bagian dan Satuan serta ruangan layanan SIM dan SKCK Polres Padang Pariaman ini. Personel yang tertangkap tidak menggunkaan masker diberikan tindakan disiplin seperti Pushup sedangkan tamu tidak boleh masuk Mapolres apabila belum menggunakan masker.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha, S.H., S.I.K melalui Wakapolres, Kompol Irvan Coa Ampera mengatakan razia ini berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 memerintahkan jajaranya untuk menggunakan Masker serta ikuti Protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid 19.
“Kepada seluruh Personil Polri baik itu yang disatker Polres dan Polsek jajaran untuk selalu menggunakan masker serta patuhi Protokol Covid 19 baik diruang kerja maupun diruang Publik, hal ini untuk keselamatan diri kita maupun orang sekitar kita serta menekan angka penyebaran Wabah Covid 19” jelas Wakapolres.